Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

BNPP RI Bahas Revisi Pedoman Pengelolaan PLBN

Rabu, 9 September 2026, 00:57 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

BNPP RI menggelar forum pembahasan revisi Peraturan BNPP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan PLBN guna memperkuat tata kelola dan standarisasi pelayanan di kawasan perbatasan, termasuk menyusun SOP pelayanan PLBN yang efektif, efisien, tertib, nyaman, dan aman. Deputi BNPP Nurdin menegaskan bahwa PLBN tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan lintas batas, tetapi juga sebagai simpul pelayanan, koordinasi, pertahanan-keamanan, transportasi, serta Government Hub pengembangan ekonomi kawasan. Sementara peneliti BRIN Adi Suhendra menekankan bahwa penyusunan SOP harus dilakukan secara sistematis berdasarkan proses pelayanan yang benar-benar berlangsung di lapangan dengan terlebih dahulu menginventarisasi dan mengevaluasi SOP yang sudah ada.

Poin-Poin Utama

  • BNPP RI menggelar forum pembahasan revisi Peraturan BNPP Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan PLBN.
  • Forum dilaksanakan pada Senin (7/9) dan keterangan tertulis disampaikan Selasa (8/9/2026).
  • Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin memimpin penyampaian arah revisi regulasi.
  • Revisi bertujuan menyesuaikan pedoman pengelolaan PLBN dengan fungsi dan kebutuhan pelayanan yang berkembang di lapangan.
  • Forum juga mencakup penyusunan dan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan PLBN.
  • SOP disusun untuk memastikan pelayanan efektif, efisien, tertib, nyaman, dan aman.
  • Pengelolaan perbatasan tidak cukup berorientasi pada pembangunan fisik PLBN, menurut Nurdin.
  • PLBN ditargetkan berfungsi sebagai simpul pelayanan, koordinasi, pertahanan dan keamanan, serta transportasi.
  • PLBN diharapkan menjadi Government Hub dalam pengembangan ekonomi kawasan perbatasan.
  • Peneliti BRIN Adi Suhendra menekankan penyusunan SOP harus sistematis dan berdasarkan proses pelayanan di lapangan.
  • Layanan yang dibahas untuk SOP mencakup lintas batas negara, wisata, kebersihan dan sanitasi, sewa bangunan, keamanan, pengelolaan data, dan administrasi persuratan.
  • SOP yang ada harus diinventarisasi dan dievaluasi sebelum disempurnakan bersama unit terkait.
  • Forum dihadiri Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian BNPP RI Belly Isnaeni.
  • Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara Siti Metrianda turut hadir dalam forum.
  • Sebanyak 15 Kepala PLBN dari seluruh Indonesia mengikuti forum pembahasan tersebut.
Tagar Terkait
#brin#perbatasan#bnpp#plbn#sop#pos lintas batas negara#revisi regulasi#nurdin
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya