Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

BRIN-BNPP: Tata Kelola Perbatasan Harus Sesuai dengan Karakteristik Setiap Wilayah

Kamis, 10 September 2026, 00:01 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

KP 2025–2029 mencakup 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 PKSN, 26 PLBN, dan 111 PPKT dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus.

Poin-Poin Utama

  • BNPP RI dan BRIN membahas pengembangan model desentralisasi serta otonomi daerah adaptif untuk wilayah perbatasan.
  • Audiensi berlangsung di ruang rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).
  • Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman.
  • Pengelolaan perbatasan mencakup dua dimensi utama, yaitu keamanan dan kesejahteraan.
  • Penanganan perbatasan membutuhkan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta sinergi pusat dan daerah.
  • Arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) berlaku untuk periode 2025–2029.
  • Strategi tersebut meliputi pengelolaan batas wilayah negara, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.
  • Cakupan pengelolaan BWN-KP mencakup 204 kecamatan perbatasan prioritas.
  • Cakupan tersebut juga mencakup 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
  • Terdapat 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam cakupan pengelolaan.
  • Dari 26 PLBN tersebut, 15 unit telah terbangun.
  • Tiga PLBN belum terbangun, dan delapan PLBN masuk dalam rencana pembangunan gelombang III.
  • Terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) secara keseluruhan.
  • Sebanyak 28 PPKT menjadi perhatian khusus.
  • Dari 28 PPKT tersebut, 11 merupakan PPKT tidak berpenduduk dan 17 merupakan PPKT berpenduduk.
Tagar Terkait
#brin#tata kelola#perbatasan#bnpp#desentralisasi#otonomi daerah#plbn#ppkt#makhruzi rahman#bwn-kp
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya