Politik Netral
BRIN-BNPP: Tata Kelola Perbatasan Harus Sesuai dengan Karakteristik Setiap Wilayah
KP 2025–2029 mencakup 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 PKSN, 26 PLBN, dan 111 PPKT dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus.
Poin-Poin Utama
- BNPP RI dan BRIN membahas pengembangan model desentralisasi serta otonomi daerah adaptif untuk wilayah perbatasan.
- Audiensi berlangsung di ruang rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).
- Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris BNPP RI, Makhruzi Rahman.
- Pengelolaan perbatasan mencakup dua dimensi utama, yaitu keamanan dan kesejahteraan.
- Penanganan perbatasan membutuhkan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta sinergi pusat dan daerah.
- Arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) berlaku untuk periode 2025–2029.
- Strategi tersebut meliputi pengelolaan batas wilayah negara, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, dan penguatan kelembagaan.
- Cakupan pengelolaan BWN-KP mencakup 204 kecamatan perbatasan prioritas.
- Cakupan tersebut juga mencakup 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
- Terdapat 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam cakupan pengelolaan.
- Dari 26 PLBN tersebut, 15 unit telah terbangun.
- Tiga PLBN belum terbangun, dan delapan PLBN masuk dalam rencana pembangunan gelombang III.
- Terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) secara keseluruhan.
- Sebanyak 28 PPKT menjadi perhatian khusus.
- Dari 28 PPKT tersebut, 11 merupakan PPKT tidak berpenduduk dan 17 merupakan PPKT berpenduduk.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di RepublikaHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.