Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Humaniora Netral

322 Ribu KK di Jateng Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital

Rabu, 9 September 2026, 01:31 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Sebanyak 322.117 KK di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital yang didukung 5.994 agen Perlinsos, dengan 3.360 di antaranya aktif membantu pendaftaran. Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi bantuan sosial, namun menekankan pentingnya penguatan agen pendamping dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, PKH, dan Posyandu untuk memastikan verifikasi tepat sasaran. Rapat yang dipimpin Ketua DEN Luhut B. Pandjaitan tersebut juga meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan berbagai unsur hingga tingkat paling bawah agar data penerima bantuan lebih akurat dan terintegrasi.

Poin-Poin Utama

  • 322.117 kepala keluarga di Jawa Tengah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital.
  • 5.994 agen perlindungan sosial (Perlinsos) disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
  • 3.360 agen tercatat aktif membantu proses pendaftaran.
  • Rapat perluasan uji coba digelar secara daring pada 8 September 2026.
  • Rapat dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan.
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rapat secara langsung.
  • Sasaran bantuan sosial adalah masyarakat desil 1-4.
  • Luthfi meminta penguatan agen pendamping melibatkan pemda, kepolisian, pendamping PKH, dan Posyandu.
  • Luhut meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan hingga tingkat paling bawah, termasuk lurah, TNI, Polri, Babinsa, dan Koramil.
  • Digitalisasi Perlinsos memungkinkan data penerima diperbarui secara real-time.
  • Sistem mendukung pendaftaran dan pengkinian data secara on-demand.
  • Evaluasi lapangan menemukan persoalan ketepatan sasaran dan data penerima yang belum diperbarui.
  • Digitalisasi bertujuan membuat data penerima bantuan akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui.
Tagar Terkait
#jawa tengah#bantuan sosial#pkh#ahmad luthfi#digitalisasi#perlindungan sosial#luhut b. pandjaitan#perlinsos#den
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya