Pemkab Bekasi Sulap Lahan Eks Bangunan Liar Jadi Ruang Hijau di Bantaran Saluran Balong Tua
Pemkab Bekasi menghijaukan lahan eks bangunan liar sepanjang 10 km di Saluran Sekunder Balong Tua yang melintasi tiga kecamatan dengan menanam sekitar 2.000–3.000 bibit pohon, guna mencegah bangunan liar kembali serta memperbaiki kualitas lingkungan. Program ini didukung CSR perusahaan swasta dan akan dilanjutkan dengan perawatan konsisten melalui kolaborasi warga, dunia pendidikan, dan pemerintahan desa. Pemkab juga mengajak dunia usaha berpartisipasi lebih luas agar penataan kawasan berjalan berkelanjutan.
Poin-Poin Utama
- Pemkab Bekasi hijaukan lahan eks bangunan liar di bantaran Saluran Sekunder Balong Tua.
- Lahan hijau membentang lebih dari 10 kilometer.
- Kawasan melintasi tiga kecamatan: Sukatani, Tambelang, Sukawangi.
- Program tanam 2.000–3.000 bibit pohon di bantaran sungai.
- Kegiatan lanjutan dari penataan bantaran sungai pasca penertiban bangunan liar.
- Program didukung CSR perusahaan swasta.
- Tujuan: cegah bangunan liar kembali dan perbaiki kualitas lingkungan.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi pimpin kegiatan.
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Syafri Donny Sirait.
- Perawatan libatkan warga, dunia pendidikan, dan pemerintahan desa.
- UPTD Dinas Lingkungan Hidup bersihkan gulma dan siram rutin.
- Lahan ditargetkan jadi ruang terbuka hijau tertata dan terawat.
- Pemkab Bekasi buka peluang partisipasi dunia usaha lewat CSR bibit dan pemeliharaan.
- Pernyataan resmi disampaikan di Cikarang pada hari Selasa.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.