SPKR Bareskrim, Upaya Menjawab Harapan Keadilan
Bareskrim Polri meluncurkan Sentra Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) pada 12 Desember 2025 sebagai kanal konsultasi untuk menjawab keluhan masyarakat terkait sulitnya menghubungi penyidik dan kurangnya transparansi perkembangan perkara. Hingga 26 Juni 2026, SPKR menerima 1.688 laporan dengan 637 terselesaikan, dan survei Kompas menunjukkan 95,5 persen pengguna merasa puas, namun layanan ini masih perlu diperluas cakupannya secara nasional karena tingkat pemanfaatan dan kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Poin-Poin Utama
- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman pertengahan 2026 nyatakan inti persoalan Polri potensi kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.
- DPR sahkan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada Juni 2026.
- Bareskrim luncurkan Sentra Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) pada 12 Desember 2025.
- SPKR dapat diakses melalui laman, surat, dan kedatangan langsung.
- Periode 25 Desember 2025 hingga 26 Juni 2026, SPKR terima 1.688 laporan konsultasi.
- Dari 1.688 laporan, 637 terselesaikan dan 767 dalam proses.
- Hingga 22 Juni 2026, laporan tertinggi terkait penipuan atau perbuatan curang sebanyak 243 laporan.
- Laporan tertinggi kedua terkait penggelapan sebanyak 178 laporan.
- Survei Kompas periode 24 Mei 2026 hingga 16 Juni 2026 catat 95,5 persen responden puas dan sangat puas terhadap SPKR.
- Sebanyak 72,3 persen responden nilai layanan serupa SPKR sangat dibutuhkan saat berurusan dengan reskrim.
- Sebanyak 72,2 persen responden gunakan SPKR untuk klarifikasi penanganan perkara berjalan.
- Tiga layanan paling membantu: penanganan cepat (35,9 persen), jawaban tepat (10,5 persen), penjelasan langkah konkret (10,2 persen).
- Dari 1.689 responden survei, hanya 142 yang pernah menggunakan SPKR.
- Sebanyak 68,2 persen pengguna SPKR akses layanan dengan datang langsung ke kantor.
- Sebanyak 47,9 persen responden ketahui SPKR melalui pemberitahuan langsung oleh penyidik atau petugas reskrim.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.