Duduk Perkara Ribut-ribut di Mal Bekasi karena SPG Digoda
Keributan di Summarecon Mall Bekasi melibatkan sekitar 30 pekerja dari dua tenant food court, dipicu SPG minuman berinisial AS yang merasa tidak nyaman karena karyawan kentang goreng berinisial AM terus menggodanya sejak 2025, termasuk mengambil gambar tanpa izin. Kasus yang sempat dimediasi secara kekeluargaan ini kembali memanas pada Senin (7/9) malam dan berujung perkelahian fisik. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai melalui surat kesepakatan, dengan AM mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi, disertai ancaman mutasi bagi karyawan yang melanggar.
Poin-Poin Utama
- Keributan terjadi di Summarecon Mall Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
- Kasus melibatkan pekerja dari dua tenant di area food court.
- Peristiwa terjadi pada Senin (7/9) malam pukul 22.20 WIB.
- Total 30 orang terlihat dalam keributan tersebut.
- Keributan dipicu SPG brand minuman berinisial AS yang digoda karyawan brand kentang goreng berinisial AM.
- Wanita AS mengaku sudah beberapa kali digoda pria AM sejak tahun 2025.
- Wanita AS mendapati pria AM mengarahkan HP dan diduga mengambil gambar tanpa izin.
- Wanita AS menghubungi atasannya berinisial F untuk melapor.
- Perselisihan sempat selesai secara kekeluargaan sebelum kembali memanas.
- Keributan bermula dari cekcok mulut antara rekan kerja dengan pekerja tenant kentang goreng.
- Kasus dimediasi oleh petugas keamanan setempat.
- Kedua belah pihak sepakat berdamai melalui surat kesepakatan bersama.
- Pria AM mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.
- Brand kentang goreng bersedia memindahkan karyawan yang melanggar keluar area Summarecon Mall Bekasi.
- Polisi diwakili Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya dan Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.