Jaringan Narkoba Bekasi Ternyata Dilengkapi Senpi
Polda Metro Jaya melalui Ditresnarkoba mengungkap jaringan narkotika di Tambun Selatan, Bekasi, yang awalnya berasal dari informasi masyarakat dan menangkap lima tersangka berinisial RAH, NAS, MF, AN, dan RM. Dari pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, dan cartridge vape berisi etomidate, tetapi juga menemukan senjata api, airsoft gun, dan amunisi. Polisi masih mendalami asal-usul senjata dan kemungkinan kaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika.
Poin-Poin Utama
- Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
- Lima orang ditangkap pada Rabu (2/9/2026): RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), RM (24).
- RAH dan NAS ditangkap di depan minimarket dengan barang bukti 7,32 gram sabu.
- MF, AN, dan RM ditangkap di lokasi kedua dengan barang bukti 15,19 gram sabu dan 7 butir ekstasi.
- Total sabu yang diamankan mencapai 22,51 gram.
- Polisi menyita 1 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
- Barang bukti lain: 8 alat hisap/bong, 2 senjata api, 2 airsoft gun.
- Polisi juga menyita 16 peluru tajam, 2 botol peluru airsoft gun, 9 unit telepon genggam.
- Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat.
- Polisi menemukan senjata api dan airsoft gun beserta amunisinya di kedua lokasi.
- Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api tersebut.
- Belum diketahui apakah senjata terkait jaringan narkotika atau kepemilikan pribadi.
- Senjata dalam kasus narkotika dinilai berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
- Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
- Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.