Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga WN China Ditangkap
Polresta Sidoarjo membongkar jaringan pemalsuan dan peredaran uang palsu lintas provinsi yang beroperasi dari Sidoarjo, Jawa Timur hingga Karanganyar, Jawa Tengah, serta menangkap tiga warga negara China. Polisi menyita uang palsu senilai Rp298,52 juta yang diedarkan dalam bentuk tidak biasa, termasuk buket bunga. Polisi juga mendalami keterkaitan jaringan ini dengan sindikat penipuan daring serta dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Poin-Poin Utama
- Polresta Sidoarjo bongkar jaringan uang palsu lintas provinsi beroperasi di Sidoarjo dan Karanganyar.
- Tiga WN China ditangkap sebagai pelaku.
- Uang palsu senilai Rp298,52 juta disita sebagai barang bukti.
- Pengungkapan dilakukan Selasa, 8 September 2026.
- Lokasi operasi meliputi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
- Modus peredaran mengemas uang palsu dalam bentuk tidak biasa termasuk buket.
- Polisi dalami keterkaitan jaringan dengan sindikat penipuan daring atau scamming.
- Polisi telusuri dugaan penyalahgunaan data pribadi terkait jaringan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.