Pembunuh dan Pemerkosa Kakak-Adik Ikut Yasinan dan Cari Korban Selama 5 Tahun
adik RN (23) dan AY (18) di Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil membohongi keluarga korban selama lima tahun dengan berpura-pura ikut yasinan, mendampingi keluarga, dan ikut mencari korban sejak dilaporkan hilang pada 27 Oktober 2021. Aksi mereka terbongkar setelah tulang-belulang korban ditemukan, dan kedua tersangka ditangkap dalam kurun waktu 1x12 jam di lokasi terpisah, yakni Kenten dan Sei Sedapat.
Poin-Poin Utama
- Rendi Saputra dan Andika jadi tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosa kakak-adik di Banyuasin, Sumatera Selatan.
- Korban kakak berinisial RN (23) dan adik berinisial AY (18).
- Kedua korban dilaporkan hilang pada Rabu, 27 Oktober 2021.
- Tulang-belulang korban ditemukan setelah lima tahun hilangnya mereka.
- Selama lima tahun, tersangka Rendi menyamar ikut yasinan dan pura-pura peduli pada keluarga korban.
- Rendi merupakan mantan kekasih korban RN.
- Rendi aktif membantu orang tua korban mencari keberadaan korban.
- Tersangka Rendi ditangkap di kawasan Kenten.
- Tersangka Andika ditangkap di wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.
- Kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu 1x12 jam setelah penemuan kerangka korban.
- Kasus diungkap oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino.
- Pernyataan kepolisian dilaporkan pada Selasa (8/9/2026) lewat detikSumbagsel.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.