Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Kembali Diperiksa KPK
KPK memeriksa kembali mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu (9/9/2026) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Yuddy merupakan salah satu dari lima tersangka dalam perkara ini, dengan empat tersangka lainnya telah ditahan KPK sejak Agustus 2026.
Poin-Poin Utama
- KPK memeriksa eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi pada Rabu, 9 September 2026.
- Pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
- Yuddy Renaldi tiba di Gedung KPK pukul 10.15 WIB.
- Yuddy sebelumnya diperiksa KPK pada Kamis, 13 Agustus 2026.
- KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.
- Empat tersangka lainnya ditahan KPK pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Empat tersangka lainnya adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.