Eks Dirut Bank BJB Kembali Diperiksa KPK
Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi kembali diperiksa KPK pada Rabu (9/9) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan, namun pemeriksaan belum rampung karena kondisi kesehatannya menurun dan rencananya akan dilanjutkan minggu depan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara. Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka lainnya pada 10 Agustus 2025.
Poin-Poin Utama
- Yuddy Renaldi kembali diperiksa KPK pada 9 September sebagai mantan Dirut bank bjb periode 2019-Maret 2025.
- Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.15 WIB untuk pemeriksaan.
- Pemeriksaan bertujuan menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan bank bjb.
- Yuddy berstatus tersangka dan sebelumnya diperiksa pada 13 Agustus 2026.
- Pemeriksaan 13 Agustus belum rampung karena Yuddy sakit.
- Yuddy kembali diperiksa 9 September namun belum rampung akibat kondisi kesehatan menurun.
- Penasihat hukum Yuddy, Arief Sulaeman, menyebut kliennya hampir terjatuh saat pemeriksaan.
- KPK menjadwalkan lanjutan pemeriksaan minggu depan.
- KPK menahan empat tersangka lain pada 10 Agustus.
- Empat tersangka: Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, Elang Sophan Jaya Kusuma.
- Widi Hartoto pernah memimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024 sekaligus Change Management Office.
- Ikin Asikin Dulmanan: Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama.
- Suhendrik: Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.
- Elang Sophan Jaya Kusuma: Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
- Empat tersangka ditahan 20 hari sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.