Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

Rabu, 9 September 2026, 14:38 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

HAKLI mengusulkan agar limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis dikelola oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbasis 3R dan ekonomi sirkular, guna mendukung ketahanan pangan nasional secara menyeluruh. Usulan tersebut mencakup pilot project pengelolaan limbah SPPG, penguatan sistem Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terintegrasi lintas sektor, serta pembentukan forum lintas kementerian/lembaga dengan agenda tindak lanjut 30–90 hari.

Poin-Poin Utama

  • AKKOPSI mendorong pengelolaan limbah SPPG masuk agenda ketahanan pangan nasional.
  • Dadang Supriatna, Ketua Umum AKKOPSI dan Bupati Bandung, sampaikan usulan dalam audiensi di Kantor Kemenko Pangan pada 8 September.
  • Audiensi AKKOPSI-HAKLI bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq.
  • Pertumbuhan jumlah SPPG program Makan Bergizi Gratis berpotensi hasilkan limbah makanan dan domestik besar.
  • AKKOPSI usulkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kelola limbah SPPG berbasis reduce, reuse, recycle dan ekonomi sirkular.
  • Limbah makanan SPPG diusulkan dimanfaatkan jadi kompos, maggot atau black soldier fly, dan pakan ternak.
  • AKKOPSI usulkan pilot project pengelolaan limbah SPPG sebelum direplikasi ke kabupaten/kota lain.
  • Audiensi dorong penguatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) lintas sektor.
  • Sistem SLHS diusulkan terintegrasi dalam satu data untuk TPP, DAMIU, dan SPPG.
  • Koordinasi SLHS libatkan Kemenkes, Badan Gizi Nasional, Kemenperin, Kemendag, pemerintah daerah, AKKOPSI, dan HAKLI.
  • AKKOPSI-HAKLI dorong penguatan peran sanitarian di puskesmas dan kecamatan.
  • Dukungan diberikan terhadap penguatan substansi RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.
  • Sanitasi diusulkan ditangani lewat pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
  • Tindak lanjut usulkan pembentukan forum atau working group lintas kementerian/lembaga.
  • Agenda tindak lanjut disusun dalam rentang 30–90 hari.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#sppg#bandung#ketahanan pangan#sanitasi#koperasi merah putih#akkopsi#hakli#pengelolaan limbah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya