Tersangka Disebut tak Akui Lakukan Kekerasan dalam Kasus Wanita Tewas Terbungkus Kardus di Bandung
Polisi menahan SDS (31 tahun) sebagai tersangka kasus kematian SM (41 tahun) yang ditemukan tewas terbungkus kardus di Jalan Soekarno Hatta, Bandung, namun tersangka tidak mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyatakan hasil autopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga polisi masih menunggu hasil uji toksikologi dari Puslabfor dan hasil laboratorium untuk memastikan penyebab pasti kematian. Meskipun pelaku membantah melakukan kekerasan, polisi menduga ada upaya pelaku menutupi kematian korban dengan cara membungkus dan berencana membuang mayat.
Poin-Poin Utama
- Korban SM (41) tewas terbungkus kardus di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada 1 September 2026.
- Tersangka SDS (31) tidak terbukti mengakui melakukan kekerasan terhadap korban saat diperiksa.
- Hasil autopsi korban tidak menemukan luka atau tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
- Sampel tubuh korban dikirim ke Puslabfor untuk uji toksikologi.
- Sampel tubuh suspect juga dikirim ke laboratory guna diperiksa kandungan racun atau zat lain.
- Penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dan laboratory.
- Tersangka sudah ditahan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
- Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyampaikan keterangan di Bandung pada 9 Agustus 2026.
- Penyidik melakukan scientific investigation untuk menentukan penyebab kematian.
- Pelaku berupaya menutupi kematian korban dengan membungkus dan merencanakan pembuangan mayat.
- Tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi awal.
- Pengakuan pelaku membantah telah melakukan kekerasan.
- Investigasi dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
- Kasus melibatkan satu korban tewas dan satu suspect ditahan.
- Kematian korban terjadi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.