Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Negatif

Ibu Korban Tak Sangka Rendi Perkosa dan Bunuh Kakak-Adik di Banyuasin

Rabu, 9 September 2026, 15:27 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 3 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Helmi Nursida (57), ibu korban RN (18) dan AY (13) di Banyuasin, shock mengetahui bahwa Rendi Saputra (27) yang telah dianggap seperti keluarga adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan kedua putrinya. Rendi yang...

Sorotan Poin Topik

  • Helmi Nursida (57) identified as mother of victims RN (18) and AY (13).
  • Rendi Saputra (27) identified as perpetrator of rape and murder.
Tagar Terkait
#pembunuhan#pemerkosaan#banyuasin#kakak-adik#rendi saputra
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya