Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Polisi Selidiki WNA Perusak Papan Kaca Pub di Pecatu Bali

Rabu, 9 September 2026, 15:30 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Polresta Denpasar menyelidiki seorang WNA yang merusak papan reklame kaca Gabet's Pub Restaurant & Karaoke di Pecatu, Bali pada Selasa (8/9) siang sekitar pukul 13.20 Wita. Pelaku melempar gelas, berteriak kata-kata kasar, lalu melempar batu hingga papan kaca pecah sebelum melarikan diri dengan Yamaha XMAX hitam. Manajemen pub resmi melapor ke Polsek Kuta Selatan, sementara identitas pelaku dan nilai kerugian masih dalam pendalaman.

Poin-Poin Utama

  • Polresta Denpasar menyelidiki perusakan papan reklame kaca di Gabet's Pub Restaurant & Karaoke, Pecatu, Bali.
  • Pelaku merupakan warga negara asing dan identitasnya masih dalam tahap identifikasi Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.
  • Peristiwa terjadi pada Selasa (8/9) siang sekitar pukul 13.20 Wita.
  • Aksi terekam CCTV di lokasi kejadian.
  • Sebelum merusak papan kaca, WNA tersebut melempar gelas ke area Youtopia Bali Smoothie.
  • Pelaku berjalan menuju trotoar depan Gabet's Pub sambil berteriak menggunakan kata-kata kasar.
  • Pelaku mengambil batu dan melemparkannya ke papan reklame kaca hingga pecah.
  • Setelah perusakan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha XMAX hitam dengan kecepatan tinggi.
  • Saksi mata bernama Josephine menyatakan pelaku sempat memesan minuman di tempat kerjanya sebelum kejadian.
  • WNA tersebut duduk menelepon selama tiga menit sebelum melempar minumannya.
  • Setelah melempar minuman, pelaku menyeberang jalan untuk melempar batu ke arah pub.
  • Aksi perusakan sempat memicu ketakutan di kalangan pengunjung di sekitar lokasi.
  • Manajemen Gabet's Pub resmi melaporkan insiden ini ke Polsek Kuta Selatan.
  • Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, memberikan konfirmasi pada Rabu (9/9).
  • Nilai kerugian materiil akibat kerusakan papan kaca belum dapat diestimasi secara pasti.
Tagar Terkait
#kriminal#bali#wna#polresta denpasar#perusakan#pecatu#gabet's pub
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya