Ahli di MK: Keterwakilan Perempuan 30% Wajib dalam Komposisi Penyelenggara Pemilu
Pakar hukum pemilu Titi Anggraini dalam sidang uji materi UU Pemilu di MK menegaskan bahwa ketentuan minimal 30% keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu harus dimaknai sebagai kewajiban hasil pada komposisi akhir lembaga,...
Sorotan Poin Topik
- Titi Anggraini, lecturer at Universitas Indonesia's Faculty of Law, testified as an expert at the Constitutional Court (MK).
- The hearing concerned a judicial review of the Election Law (UU Pemilu) held on Wednesday, September 9, in Jakarta.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.