Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kuota Haji Besok

Rabu, 9 September 2026, 19:11 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

Mantan Menpora Dito Ariotedjo mengonfirmasi dirinya dipanggil JPU KPK untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipik-or PN Jakarta Pusat, Kamis (10/9). Nama Dito sebelumnya disebut dalam persidangan karena disebut terlibat dalam kunjungan bersama Jokowi ke Arab Saudi saat kuota tambahan 20.000 diperoleh atas usulan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini melibatkan empat terdakwa dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp622 miliar.

Poin-Poin Utama

  • Mantan Menpora Dito Ariotedjo dipanggil JPU KPK sebagai saksi sidang kasus kuota haji.
  • Sidang digelar Kamis (10/9) di PN Jakarta Pusat.
  • Tiga saksi sebelumnya belum rampung diperiksa pada sidang Selasa (8/9) dan Rabu (9/9) dini hari.
  • Tiga saksi sebelumnya: Ridwan Kurniawan, Nila Aditya Devi, Abdul Muhyi.
  • Tiga saksi baru juga akan diperiksa dalam persidangam tersebut.
  • Empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, Asrul Azis Taba.
  • Kasus kuota haji tambahan tahun 2023-2024 rugikan negara Rp622.090.207.166,41.
  • Kasus diperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  • Mantan Dirjen PHU Jaja Jaelani sebut kuota tambahan diminta Yaqut ke Arab Saudi.
  • Indonesia terima kuota tambahan 20.000 saat kunjungan Jokowi ke Arab Saudi.
  • Dito hadir dalam kunjungan Jokowi ke Arab Saudi.
  • Dito disebut nama di persidangan Kamis (3/9) malam.
  • Dito mantunya Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Maktour.
  • Fuad Hasan Masyhur Dewan Pembina SATHU.
  • Yaqut Menpora periode 2019-2024.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#yaqut cholil qoumas#joko widodo#kuota haji#dito ariotedjo#maktour
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya