Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Pekan Depan
Roy Suryo dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Roy menyatakan telah mempersiapkan bukti berupa surat dan keterangan dua ahli, serta meminta Jokowi hadir langsung dalam persidangan dan tidak hanya melalui sarana daring atau Berita Acara Pemeriksaan. Roy juga berharap perkara nya tidak digabungkan dengan perkara Dr. Tifa yang memiliki jadwal persidangan berbeda.
Poin-Poin Utama
- Roy Suryo dijadwalkan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.
- Perkara Roy Suryo terdaftar dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM.
- Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Timur.
- Agenda sidang perdanana adalah pembacaan surat dakwaan.
- Roy Suryo menyatakan telah mempersiapkan bukti surat dan keterangan dua ahli.
- Kedua ahli yang disiapkan Roy Suryo adalah ahli pidana dan ahli akuntansi.
- Roy Suryo telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi persidangan.
- Roy Suryo meminta Jokowi hadir langsung di persidangan, bukan melalui sarana daring.
- Roy Suryo meminta Jokowi tidak hanya mengandalkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
- Jokowi belum harus hadir pada sidang perdanana 17 September 2026.
- Jokowi harus hadir saat dipanggil pengadilan sesuai tahapan persidangan.
- Perkara Roy Suryo berkaitan dengan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
- Perkara Dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) juga berkaitan dengan kasus tudingan ijazah Jokowi.
- Perkara Dr. Tifa telah memasuki tahapan eksepsi dan putusan sela.
- Roy Suryo menolak penggabungan perkara dan permintaan sidang harian tanpa jeda.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.