Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Negatif

”Redaksi Yth”: Lembayung Kolonial di Banten Selatan

Rabu, 9 September 2026, 20:44 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Artikel menyoroti ironi kemiskinan di Kabupaten Pandeglang, Banten Selatan, yang mencapai 9,18 persen dengan lebih dari 105.000 jiwa miskin meski berada di kawasan hutan Perhutani. Petani penggarap mengaku dizimi oleh sistem pungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), sementara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menyimpang dari fungsi sebagai pelindung warga dan bahkan menjadi alat intimidasi serta penyelewengan dana CSR. Sebagai solusi, petani menuntut penetapan wilayah konflik sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) agar tanah dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat.

Poin-Poin Utama

  • Kabupaten Pandeglang recorded highest poverty rate in Banten Province at 9.18% per BPS data.
  • Poverty in Pandeglang affects more than 105,000 residents.
  • 36.7% of villages near forest areas on Java Island suffer chronic poverty.
  • 40.9% of poor residents in southern Pandeglang live in uninhabitable houses.
  • Farmers face Non-Timber Forest Product (HHBK) levies perceived as exploitative.
  • LMDH institutions reportedly act as enforcers for Perhutani intimidation of residents.
  • CSR funds and partnership funds allegedly embezzled by LMDH officials and village apparatus.
  • Farmers demand central government designate the area as Agrarian Reform Priority Location (LPRA).
  • Article written by Sukandar from Kampung Dahu, Mekarsari, Bojong, Pandeglang.
Tagar Terkait
#banten#pandeglang#reforma agraria#perhutani#kesejahteraan petani#perhutanan sosial#lmdh#hhbk#cultuurstelsel#lpra
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya