Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Negatif

Jangan Meminggirkan Petani dari Pentas Pembangunan

Rabu, 9 September 2026, 21:46 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Petani harus menjadi subjek utama pembangunan yang sejahtera, bukan sekadar objek eksploitasi, penggusuran, atau peminggiran dalam pembangunan infrastruktur dan industri. Kebijakan pemerintah saat ini diarahkan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani melalui perlindungan harga, penguncian lahan sawah produktif, serta penyederhanaan regulasi pupuk bersubsidi; indikator yang disebutkan adalah Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 127,84, rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

Poin-Poin Utama

  • Frase 'jangan meminggirkan petani dari pentas pembangunan' berasal dari pidato Soekarno di buku Indonesia Menggugat (1930) yang mengutip Boeke.
  • Petani harus ditempatkan sebagai subjek, bukan objek kebijakan pembangunan ekonomi.
  • Pembangunan infrastruktur tidak boleh menggusur lahan pertanian subur milik petani.
  • Hasil pembangunan ekonomi harus dirasakan petani melalui stabilitas harga jual panen.
  • Modernisasi pertanian harus melatih petani lokal, bukan menggantikannya dengan korporasi besar.
  • Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan petani sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai angka 127,84, rekor tertinggi sepanjang sejarah kemerdekaan.
  • Pemerintah menyesuaikan tarif Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah untuk mencegah kerugian petani saat panen raya.
  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 menetapkan status Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
  • Lahan sawah produktif dikunci di 8 provinsi lumbungansi pangan utama.
  • Larangan alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan industri atau perumahan.
  • Pemerintah menyederhanakan 145 regulasi rumit terkait pupuk bersubsidi.
  • Kuota pupuk subsidi seberat 9,55 juta ton disediakan untuk petani.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#pertanian#petani#swasembada pangan#kesejahteraan petani#pembangunan ekonomi#nilai tukar petani#brigade pangan#closed loop
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya