Desak Hapus Outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan, SP Ungkap Pertimbangan Efisiensi Ekonomi
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendesak pemerintah dan DPR menghapus sistem outsourcing dalam RUU Ketenagakerjaan. KSPN berargumen bahwa berdasarkan survei mereka, biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk tenaga outsourcing justru lebih besar dibandingkan...
Sorotan Poin Topik
- KSPN urges government and DPR to remove outsourcing system from Employment Bill.
- KSPN argues outsourcing raises company costs above direct hiring.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Sindonews.