Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Pemerintah Janji Bayar Cicilan Utang Koperasi Merah Putih Sebelum Jatuh Tempo

Rabu, 9 September 2026, 21:52 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Pemerintah menjamin kewajiban pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang jatuh tempo September 2026 akan dibayar untuk mencegah gagal bayar dan gangguan perbankan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN, telah menyusun mekanisme pembayaran berdasarkan hasil verifikasi koperasi, dengan anggaran sekitar Rp 40 triliun termasuk dari dana desa. Selain itu, pemerintah membentuk tim gabungan untuk mengawal penggunaan dana dan memanfaatkan koperasi sebagai jalur distribusi barang bersubsidi guna memperkuat sistem logistik nasional.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah bayar cicilan utang Koperasi Merah Putih sebelum jatuh tempo September 2026.
  • Pembayaran bertujuan mencegah gagal bayar yang ganggu perbankan.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahas mekanisme bayar bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria.
  • Pertemuan digelar di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Rabu (9/9/2026).
  • Koperasi belum penuhi syarat verifikasi bisa disempurnakan setelah pembayaran awal hingga akhir tahun.
  • Kementerian Koperasi kirim hasil verifikasi dan validasi serta mekanisme bayar ke Kementerian Keuangan.
  • Hasil verifikasi dituangkan dalam surat sebagai dasar pelaksanaan pembayaran.
  • Pemerintah bentuk tim bersama lintas kementerian kawal penggunaan pembiayaan KDMP.
  • Tim pastikan infrastruktur KDMP dipakai distribusi barang bersubsidi.
  • Pemerintah siapkan sekitar Rp 40 triliun sejak awal tahun untuk kewajiban pembayaran KDMP.
  • Dana sebagian bersumber dari anggaran dana desa.
  • Pembiayaan KDMP ditalangi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
  • PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan koperasi.
  • Barang bersubsidi diarahkan salurkan lewat koperasi perkuat logistik nasional.
  • Kementerian Keuangan masih pastikan prosedur bayar hindari kesalahan administrasi dan persoalan hukum.
Tagar Terkait
#purbaya yudhi sadewa#kementerian keuangan#himbara#koperasi desa merah putih#kdmp#ferry juliantono#cicilan utang#anggaran dana desa#kementerian koperasi#pt agrinas pangan nusantara
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya