Karhutla Kembali Landa Kawasan IKN, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Karhutla kembali melanda kawasan IKN di Kecamatan Sepaku (PPU) dan Loa Kulu (Kukar), sehingga Satgas Gabungan yang dipimpin Dandim 0913/PPU Letkol Inf Fandy Satria melakukan pemadaman intensif dan berhasil memadamkan api di Suko Mulyo pada 9 September 2026. Fokus penanganan kini bergeser ke Deliniasi IKN di Kukar, dengan titik api dipastikan jauh dari KIPP IKN, sementara 1 hektar lahan di PPU masih tersisa dan dalam pemantauan ketat. Tantangan utama adalah deposit batubara di bawah tanah yang rentan memicu kebakaran berulang di musim kemarau, sehingga tim gabungan dari berbagai instansi mengintensifkan penyiraman, pendinginan, dan mendirikan posko pemantauan di perbatasan Sepaku-Loa Janan.
Poin-Poin Utama
- Karhutla kembali melanda kawasan IKN di Kalimantan Timur.
- Titik api muncul di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Titik api juga muncul di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Tim Satuan Tugas Gabungan melakukan pemadaman intensif sejak 8–9 September 2026.
- Pemadaman dipimpin Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Fandy Satria.
- Titik api di Suko Mulyo berhasil dipadamkan pada Rabu (9/9/2026).
- Penanganan kini difokuskan ke kawasan Deliniasi IKN di Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Titik asap di Kukar diduga akibat rambatan kebakaran dari proses pendinginan belum maksimal.
- Lokasi titik api berada jauh dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
- Posko didirikan di Bukit Tengkorak, Suko Mulyo, berjarak sekitar 30 kilometer dari KIPP.
- Titik karhutla di PPU terjadi sporadisdan menyisakan sekitar 1 hektar lahan.
- Tantangan teknis berupa deposit batubara bawah tanah yang rentan memicu kebakaran berulang.
- Satgas Gabungan terdiri dari Kodim 0913/PPU, Yonif TP 826/Benoa Taka Bakerai, Polri, Otorita IKN, BPBD PPU, dan Dinas Pertanian PPU.
- Tim melakukan penyiraman non-alami dan pendinginan di area rawan.
- Posko tambahan didirikan di Gereja Oikumene Likon, Kampung Dayak Bukit Tengkorak, perbatasan Sepaku dan Loa Janan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.