Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Curi Sepeda Motor, Pasutri Balikpapan Dibekuk Polsek Babulu dan Polda Kaltim

Kamis, 10 September 2026, 12:06 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 2 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Pasangan suami istri berinisial M (34) dan T (39) dibekuk Polsek Babulu bersama Jatanras Polda Kaltim di Balikpapan atas dugaan pencurian Yamaha Nmax di Desa Babulu Darat, PPU, kurang dari 24 jam...

Sorotan Poin Topik

  • Polsek Babulu and Jatanras Polda Kaltim arrested a married couple (M, 34, and T, 39) within 24 hours of the...
  • Suspects are charged with stealing a Yamaha Nmax motorcycle in Babulu Darat Village, North Penajam Paser Utara Regency.
Tagar Terkait
#penajam paser utara#curanmor#polda kaltim#polsek babulu#pasutri#pencurian kendaraan bermotor
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya