Cegah Pungli, Polisi Awasi Penyaluran Bansos di Indramayu
September 2026 itu menyasar 9.527 KPM, dengan masing-masing keluarga penerima mendapat 30 kilogram beras. Kapolres Indramayu mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran dan melaporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungli atau pemotongan bantuan.
Poin-Poin Utama
- Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Indramayu memantau penyaluran bantuan pangan beras di delapan desa Kecamatan Bongas pada Rabu, 9 September 2026.
- Pemantauan bertujuan mencegah pungutan liar serta memastikan bantuan tersalur tertib dan transparan.
- Bantuan beras berasal dari Bulog untuk alokasi periode Juli hingga September 2026.
- Setiap keluarga penerima manfaat mendapat 30 kilogram beras.
- Total penerima di delapan desa Kecamatan Bongas mencapai 9.527 penerima.
- Desa Bongas mencatat 1.094 penerima.
- Desa Cipaat mencatat 1.528 penerima.
- Desa Cipedang mencatat 1.114 penerima.
- Desa Kertajaya mencatat 1.466 penerima.
- Desa Kertamulya mencatat 1.029 penerima.
- Desa Margamulya mencatat 1.514 penerima.
- Desa Plawangan mencatat 487 penerima.
- Desa Sidamulya mencatat 1.295 penerima.
- Petugas mengecek langsung proses penyaluran di kantor-kantor desa dan menyampaikan imbauan antipungli kepada masyarakat.
- Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasi penyaluran bansos agar bebas pungutan liar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.