Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Cegah Pungli, Polisi Awasi Penyaluran Bansos di Indramayu

Kamis, 10 September 2026, 02:16 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

September 2026 itu menyasar 9.527 KPM, dengan masing-masing keluarga penerima mendapat 30 kilogram beras. Kapolres Indramayu mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran dan melaporkan ke kepolisian jika menemukan indikasi pungli atau pemotongan bantuan.

Poin-Poin Utama

  • Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Indramayu memantau penyaluran bantuan pangan beras di delapan desa Kecamatan Bongas pada Rabu, 9 September 2026.
  • Pemantauan bertujuan mencegah pungutan liar serta memastikan bantuan tersalur tertib dan transparan.
  • Bantuan beras berasal dari Bulog untuk alokasi periode Juli hingga September 2026.
  • Setiap keluarga penerima manfaat mendapat 30 kilogram beras.
  • Total penerima di delapan desa Kecamatan Bongas mencapai 9.527 penerima.
  • Desa Bongas mencatat 1.094 penerima.
  • Desa Cipaat mencatat 1.528 penerima.
  • Desa Cipedang mencatat 1.114 penerima.
  • Desa Kertajaya mencatat 1.466 penerima.
  • Desa Kertamulya mencatat 1.029 penerima.
  • Desa Margamulya mencatat 1.514 penerima.
  • Desa Plawangan mencatat 487 penerima.
  • Desa Sidamulya mencatat 1.295 penerima.
  • Petugas mengecek langsung proses penyaluran di kantor-kantor desa dan menyampaikan imbauan antipungli kepada masyarakat.
  • Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasi penyaluran bansos agar bebas pungutan liar.
Tagar Terkait
#bansos#bantuan sosial#bulog#beras#indramayu#polres indramayu#pungli#tipidkor
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya