Terekam CCTV Hendak Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Remaja Ditangkap Polisi
Polisi Indramayu menangkap 12 remaja di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, yang terekam CCTV hendak melakukan tawuran bersenjata tajam dan videonya viral di media sosial. Dari tangan para remaja yang seluruhnya berusia di bawah 18 tahun itu, petugas menyita 10 senjata tajam berupa tiga bilah corbek dan tujuh bilah celurit. Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan, sementara Kasat Reskrim mengimbau orang tua memperketat pengawasan anak dan masyarakat dapat melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi atau Call Center 110.
Poin-Poin Utama
- Polisi menggagalkan rencana tawuran di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
- Tim URC Resmob Satreskrim bersama Polsek Balongan menangkap 12 remaja pada Senin (7/9/2026) malam.
- Rekaman CCTV warga memperlihatkan kelompok remaja yang diduga hendak tawuran.
- Polisi menyita 10 senjata tajam dari para remaja.
- Senjata tajam terdiri dari tiga bilah corbek dan tujuh bilah celurit.
- Ke-12 remaja yang diamankan seluruhnya masih di bawah umur.
- Para remaja berstatus pelajar hingga putus sekolah.
- Usia para remaja antara 11 tahun dan 18 tahun.
- Polisi masih memeriksa peran dan keterkaitan masing-masing remaja dalam insiden tersebut.
- Polisi meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak.
- Masyarakat dapat melaporkan tindak kriminalitas melalui WhatsApp 081999700110.
- Masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.