Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

KPK Hadirkan Dito Ariotedjo Saksi Korupsi Haji: Keterangannya Penting

Kamis, 10 September 2026, 08:45 WIB Sumber: CNN Dibaca 1 kali
Ukuran:

KPK menghadirkan mantan Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di PN Tipikor Jakarta Pusat karena keterangannya dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Sidang juga melanjutkan pemeriksaan tiga saksi sebelumnya dan tiga saksi baru untuk empat terdakwa, termasuk mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp622 miliar berdasarkan LHP Investigatif BPK. Dito diketahui sebagai menantu pemilik Maktour Group Fuad Hasan Masyhur yang berstatus saksi dan pernah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Poin-Poin Utama

  • KPK hadirkan mantan Menpora Dito Ariotedjo jadi saksi sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
  • Sidang digelar Kamis (10/9) di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo konfirmasi kehadiran Dito lewat pesan tertulis, Rabu (9/10).
  • Dito menyatakan akan hadir sesuai jadwal panggilan.
  • Tiga saksi belum rampung diperiksa sejak sidang Selasa (8/9) hingga Rabu (9/9) dini hari: Ridwan Kurniawan, Nila Aditya Devi, Abdul Muhyi.
  • Tiga saksi baru juga akan diperiksa pada persidangan hari ini.
  • Empat terdakwa kasus ini: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, Asrul Azis Taba.
  • Yaqut merupakan mantan Menteri Agama periode 2019-2024.
  • Ismail Adham Direktur Operasional Maktour; Asrul Azis Taba Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.
  • BPK RI hitung kerugian negara Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).
  • Duga kasus juga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
  • Dito Ariotedjo merupakan menantu Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Group.
  • Dito digugat cerai istrinya Niena Kirana Riskyana, anak Fuad Hasan, pada tahun lalu.
  • KPK periksa Fuad Hasan tiga kali: 28 Agustus 2025, 26 Januari 2026, 18 Juni 2026.
  • Status Fuad Hasan masih saksi; pencegahan keluar negeri oleh KPK tidak diperpanjang per pertengahan Februari 2026.
Tagar Terkait
#kpk#yaqut cholil qoumas#korupsi kuota haji#pengadilan tipikor#dito ariotedjo#maktour#ario bimo nandito ariotedjo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya