Gempuran Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Tak Beli dan Edarkan
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memperkuat pemberantasan rokok ilegal melalui pengawasan berbasis risk management dan kolaborasi antarinstansi, serta mengajak masyarakat tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Kementerian Perindustrian mencatat produksi rokok nasional turun sekitar 3 persen, pertumbuhan PDB industri hasil tembakau terkontraksi dari 3,49 persen (2024) menjadi minus 1,96 persen (kuartal II 2026), dengan potensi PHK pada 6 juta tenaga kerja dan penurunan penyerapan bahan baku petani tembakau. Pemerintah daerah DKI Jakarta turut mendukung karena pajak rokok menyumbang PAD dengan target Rp1,1 triliun pada 2026.
Poin-Poin Utama
- Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta akan memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal.
- Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menyebut rokok ilegal merugikan penerimaan negara dan persaingan usaha.
- Strategi pemberantasan meliputi risk management, intelijen, dan kolaborasi antarinstansi.
- Masyarakat diimbau tidak membeli, menjual, menyimpan, mengedarkan, atau mengonsumsi rokok ilegal dalam 'Gerakan Gempur Rokok Ilegal'.
- Sekretaris Ditjen Industri Agro Kemenperin Yulia Astuti menyatakan rokok ilegal menekan kinerja industri hasil tembakau.
- Produksi rokok dalam negeri turun sekitar 3 persen berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian.
- Pertumbuhan PDB sektor industri hasil tembakau tercatat 3,49 persen pada 2024.
- PDB sektor industri hasil tembakau turun menjadi minus 1,37 persen.
- PDB sektor industri hasil tembakau terkontraksi menjadi minus 1,96 persen pada kuartal II 2026.
- Industri hasil tembakau dan sektor terkait menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja.
- Pelemahan produksi berpotensi memicu pengurangan hari kerja hingga PHK.
- Penurunan produksi rokok dapat mengurangi penyerapan bahan baku tembakau dari petani.
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Elvarinsa menegaskan penindakan rokok ilegal penting untuk menjaga penerimaan daerah.
- Pajak rokok ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai.
- Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak rokok Rp1,1 triliun pada 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.