Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Negatif

Sejoli di Jakbar Bunuh Bayi yang Baru Lahir, Jasad Dikubur di Rumah Roboh

Kamis, 10 September 2026, 12:34 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 5 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

Kepolisian Jakbar meringkus pasangan kekasih inisial R dan E yang membunuh bayi perempuan hasil hubungan mereka di kawasan Tamansari. Pelaku panik seusai persalinan lalu menutup mulut bayi hingga meninggal, kemudian mengubur jasad...

Sorotan Poin Topik

  • Pasangan kekasih diringkus polisi atas dugaan pembunuhan bayi di Jakbar.
  • Pelaku berinisial R (laki-laki) dan E (perempuan).
Tagar Terkait
#kriminal#jakbar#tamansari#pembunuhan bayi#pasangan kekasih
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya