Polisi Ungkap Motif Pasangan Kekasih di Tamansari Bunuh Bayi Baru Lahir
Kepolisian menangkap pasangan kekasih berinisial R (28) dan E (23) di Tamansari atas dugaan pembunuhan bayi mereka yang baru lahir karena panik mendengar suara tangisan yang bisa terdengar tetangga. Kedua pelaku menutup saluran pernapasan bayi perempuan tersebut hingga meninggal, lalu mengubur jasadnya yang terbungkus selimut dan kardus di sebuah bangunan roboh tanpa atap di Kelurahan Keagungan, Jakarta Barat. Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Metro Tamansari untuk proses hukum lebih lanjut.
Poin-Poin Utama
- Polisi tangkap pasangan kekasih R (28) dan E (23) atas pembunuhan bayi sendiri.
- Motif pelaku panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga.
- Pelaku tutup saluran pernapasan bayi hingga meninggal tak lama setelah lahir.
- Bayi berjenis kelamin perempuan.
- Kronologi: mulut bayi ditutup ibu, lalu ditutup ayah.
- Setelah bayi henti napas dan meninggal, jasad disembunyikan pelaku.
- Jasad bayi dikubur di rumah roboh tanpa atap di RT 05 RW 02 Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
- Kondisi lokasi penguburan berupa tanah dan puing bangunan berantakan.
- Saat ditemukan, jasad terbungkus selimut, dalam kardus, lalu dibungkus karung goni.
- Kasus terungkap setelah laporan masyarakat.
- Aksi pembunuhan diduga dilakukan bersama-sama kedua orang tua bayi.
- Kasat: Kompol Bobby M. Zulfikar, Kapolsek Metro Tamansari.
- Pernyataan resmi diberikan di Jakarta, Rabu (9/9).
- Kedua pelaku ditahan di Polsek Metro Tamansari untuk proses hukum lanjutan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.