Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Waspada Narkoba Cair, BNN Imbau Garuda Indonesia Larang Pegawai Pakai Vape

Kamis, 10 September 2026, 12:36 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 5 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi DetikNews.

BNN mengimbau Garuda Indonesia melarang penggunaan vape di lingkungan perusahaan sebagai antisipasi peredaran narkotika cair yang masuk melalui rokok elektrik. imbauan ini didasarkan pada temuan hampir 8 ton narkotika dalam dua bulan...

Sorotan Poin Topik

  • BNN urged PT Garuda Indonesia to ban vape use among employees to prevent liquid narcotics circulation.
  • The recommendation was delivered by BNN Head Suyudi Ario Seto to Garuda Indonesia CEO Glenny H Kairupan.
Tagar Terkait
#bnn#garuda indonesia#vape#etomidate#rokok elektrik#narkotika cair#cannabis buds#nps#new psychoactive substances
Baca Liputan Lengkap di DetikNews

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh DetikNews.

Buka Artikel Asli di DetikNews

Warta Terkini Lainnya