Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Negatif

KemenHAM Minta Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Diusut: Ini Sangat Keji

Jumat, 11 September 2026, 08:05 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil yang merupakan ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang terjadi pada 9 September di Distrik Muliama, dan meminta pelaku dari dugaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) diusut tuntas serta dihukum. Ketiga korban, yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik, ditembak saat rangkaian perjalanan kembali ke Wamena setelah mengantar bantuan pangan ke Kampung Kimbim. KemenHAM menegaskan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan keselamatan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi perhatian bersama.

Poin-Poin Utama

  • Tiga warga sipil yang ditembak di Jayawijaya adalah ASN Dinas Pertanian Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik.
  • Penembakan terjadi pada 9 September di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
  • Penyelidikan sementara menduga pelaku berasal dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama.
  • Korban sedang mengantar bantuan pangan berupa ternak babi kepada masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima.
  • Rombongan Dinas Pertanian menghadapi serangan saat perjalanan kembali menuju Wamena.
  • Peristiwa penembakan terjadi sekitar 20 kilometer dari Wamena.
  • Seluruh korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penembakan.
  • KemenHAM RI mengecam keras tindakan penembakan terhadap warga sipil tersebut.
  • KemenHAM meminta pelaku diusut tuntas dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
  • KemenHAM meminta seluruh pihak yang terlibat konflik di Papua untuk menahan diri.
  • Satu jenazah korban, Willi Mbuik, diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
  • Jenazah Willi Mbuik dijadwalkan tiba di Kupang melalui Jakarta pada 11 September.
  • KemenHAM menegaskan pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan.
  • KemenHAM mendorong seluruh pihak mengutamakan langkah yang menjaga keselamatan masyarakat.
  • Penyelesaian persoalan perlu ditempuh melalui mekanisme hukum dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
Tagar Terkait
#asn#penembakan#papua pegunungan#jayawijaya#hak asasi manusia#kkb papua#kemenham
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya