Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M

Sabtu, 12 September 2026, 12:08 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 1 kali
Ukuran:

Polisi menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dengan menyita sabu seberat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram yang bernilai sekitar Rp 5,24 miliar. Berdasarkan hasil penggeledahan, sabu ditemukan dalam goodie bag biru di milik KD dan tiga kemasan biru di rumah AJH dengan total bruto 5.244,5 gram. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka perantara jual beli narkotika dan dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika.

Poin-Poin Utama

  • Polisi menangkap dua pria berinisial KD (22) dan AJH (34) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
  • Barang bukti sabu seberat 5.244,5 gram (sekitar 5,2 kilogram) disita dari keduanya.
  • Estimasi nilai barang bukti sabu tersebut mencapai Rp 5,24 miliar.
  • Penangkapan dilakukan oleh Unit III Sub 3B Satresnarkoba Polkontrol Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Agustus 2026.
  • Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB.
  • KD dan AJH diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika.
  • Dari penggeledahan terhadap KD, ditemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
  • Barang bukti dari KD disimpan dalam goodie bag biru dengan berat bruto 2.093,2 gram.
  • Penggeledahan di rumah AJH menemukan tiga kemasan biru berisi kristal putih diduga sabu.
  • Barang bukti dari AJH memiliki berat bruto 3.151,3 gram.
  • Total barang bukti yang diamankan adalah 5.244,5 gram.
  • Polisi masih mendalami asal sabu dan pihak lain yang berkaitan.
  • Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.
  • Mereka juga dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Keterangan disampaikan oleh Kepala Polkontrol Metro Jakarta Pusat Menengah Dr. Reynold E.P. Hutagalung.
Tagar Terkait
#narkoba#polisi#jakarta barat#sabu#penangkapan#cengkareng
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya