Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Politik Netral

Anggota MPR Junaidi Auly Sebut Pancasila Senapas Ajaran Islam

Minggu, 13 September 2026, 12:03 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Anggota MPR RI Junaidi Auly menyatakan bahwa Pancasila senapas dengan ajaran Islam, dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Bekasi yang diikuti sekitar 300 peserta. Ia menjelaskan perumusan Pancasila merupakan buah perjuangan para ulama Islam yang ikhlas menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan Indonesia. Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap masyarakat tidak sekadar menghafal, tetapi mampu mengamalkan Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari.

Poin-Poin Utama

  • Junaidi Auly adalah Anggota MPR RI dari PKS daerah pemilihan Lampung II.
  • Sosialisasi Empat Pilar MPR RI berlangsung di Kota Bekasi pada 12 September.
  • Acara sosialisasi diadakan bekerja sama dengan Komunitas Biru Nusantara (Kobinus).
  • Sekitar 300 peserta mengikuti acara sosialisasi tersebut.
  • Mayoritas peserta sosialisasi adalah kaum perempuan dan tenaga pendidik.
  • Ibrahim Bustami dari PKS PKB dan Nurwayah dari PKS Partai Demokrat hadir mendampingi acara.
  • Junaidi menyatakan Pancasila senapas dengan ajaran agama Islam.
  • Junaidi menjelaskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus demi persatuan Indonesia.
  • Para tokoh di PPKI yang ikut merumuskan Pancasila merupakan pejuang dan ulama Islam.
  • Junaidi menyoroti peran sentral Mohammad Natsir melalui Mosi Integral 1950.
  • Junaidi mengingatkan masyarakat agar tidak menghilangkan jasa ulama (Jas Hijau).
  • Masyarakat diminta memahami jalur konstitusional seperti uji materi di Mahkamah Konstitusi.
  • Junaidi mengingatkan agar waspada terhadap penyusupan agenda asing.
  • Junaidi menguji hafalan peserta terhadap lima sila Pancasila.
  • Tujuan sosialisasi adalah agar peserta tidak sekadar menghafal, tetapi mengamalkan Empat Pilar.
Tagar Terkait
#islam#mpr#pancasila#junaidi auly#nkri#empat pilar
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya