Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Netral

Waka MPR: Negara Harus Konsisten Lindungi Hak Warga Termasuk Disabilitas

Jumat, 11 September 2026, 18:01 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Waka MPR Lestari Moerdijat mendorong konsistensi penguatan kebijakan untuk melindungi hak penyandang disabilitas, mengingat baru 2,8% dari 17,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang menyelesaikan pendidikan tinggi dan 70% terserap di sektor informal. PP Nomor 31 Tahun 2026 mengatur pemberian konsesi minimal 20% bagi penyandang disabilitas di sembilan sektor strategis, namun diperlukan langkah konkret dan kolaboratif serta harmonisasi Peraturan Daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan tidak berhenti pada tataran regulasi saja.

Poin-Poin Utama

  • Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, mendorong penguatan kebijakan bagi penyandang disabilitas.
  • Pernyataan tersebut disampaikan pada 11 September 2026.
  • Kemenko PMK gelar Rapat Koordinasi implementasi PP Nomor 31 Tahun 2026 pada awal September 2026.
  • Rapat koordinasi tersebut melibatkan 64 pejabat dari 33 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
  • PP Nomor 31 Tahun 2026 ditetapkan pada 2 Juli 2026.
  • PP tersebut mengatur pemberian konsesi minimal 20% bagi penyandang disabilitas.
  • Konsesi berlaku di sembilan sektor strategis meliputi pendidikan, transportasi, kesehatan, dan lainnya.
  • Data BPS menunjukkan 2,8% dari 17,9 juta penyandang disabilitas menyelesaikan pendidikan tinggi.
  • Sekitar 70% penyandang disabilitas yang bekerja terserap di sektor informal.
  • Sektor informal bagi penyandang disabilitas bersifat rentan dan tidak terlindungi.
  • Kebijakan konsesi tidak boleh berhenti pada tataran regulasi semata.
  • Diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi hambatan akses layanan publik.
  • Percepatan kebijakan penyandang disabilitas diperlukan di tingkat daerah.
  • Harmonisasi Perda inklusif diperlukan di semua provinsi dan kabupaten/kota.
  • Komitmen negara melindungi hak semua warga termasuk penyandang disabilitas dengan dukungan semua pihak.
Tagar Terkait
#mpr#disabilitas#penyandang disabilitas#lestari moerdijat#hak warga#kebijakan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya