Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial SMA sebagai pelaku pembunuhan terhadap Intan Rahmania (19) di kamar 304 Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Motif pembunuhan adalah cekcok mulut antara pelaku dan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik. Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tangerang menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat untuk mengecoh petugas sebelum akhirnya ditangkap.
Poin-Poin Utama
- Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial SMA sebagai pelaku pembunuhan wanita di Tanah Abang.
- SMA merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten.
- Korban bernama Intan Rahmania berusia 19 tahun.
- Intan Rahmania merupakan warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Jasad korban ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Jasad korban ditemukan pada Sabtu 12 September 2026 pukul 08.00 WIB.
- Pelaku ditangkap pada Minggu 13 September 2026 pukul 09.50 WIB.
- Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum PMJ.
- Motif pembunuhan adalah cekcok mulut antara pelaku dan korban.
- Pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban.
- Pelaku menggunakan identitas palsu selama pelarian.
- Pelaku berpindah-pindah tempat untuk mengecoh petugas.
- Pelaku berupaya menghilangkan barang bukti.
- Tersangka beserta barang bukti dibawa ke PMJ untuk pemeriksaan.
- Penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.