Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Hukum Netral

ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Rabu, 16 September 2026, 14:03 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Polisi telah memeriksa delapan saksi dan dua ahli serta melengkapi alat bukti untuk menyelidiki kasus yang dilaporkan pada 12 Mei 2026. Penyidikan masih berjalan dengan mengedepankan perlindungan anak dan memulihkan kondisi psikis korban.

Poin-Poin Utama

  • Remaja perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di Palmerah, Jakarta Barat.
  • Kasus dilaporkan dan teregistrasi dengan nomor STTL.P/B/3402/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026.
  • Penyidik telah memeriksa delapan saksi dalam penyidikan kasus ini.
  • Penyidik juga memeriksa dua ahli sebagai bagian dari penyidikan.
  • Penyidik melengkapi sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung.
  • Polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
  • Kasus diselidiki oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Pola Polisi Daerah Metro Jaya.
  • Fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis korban.
  • Proses penanganan perkara berjalan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap anak.
  • Kabid humas Polisi Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan informasi terkait kasus ini.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#jakarta barat#kekerasan seksual#perlindungan anak#remaja
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya