Kecelakaan Pelayaran Berulang, MTI Soroti Usia Kapal hingga Pelaksanaan Aturan
Masyarakat Transportasi Indonesia menyoroti kecelakaan pelayaran yang masih berulang, di mana KM Virgo Transport 8 tenggelam di perairan Laut Jawa pada 13 September. MTI mencatat empat kapal mengalami kebakaran pada Agustus, dengan tiga kapal penumpang rata-rata berusia lebih dari 30 tahun, dan mendorong pemerintah untuk memastikan aturan keselamatan benar-benar dilaksanakan serta melakukan pengecekan alat darurat seperti LSA dan FFA bukan sekadar berbasis dokumen.
Poin-Poin Utama
- Masyarakat Transportasi Indonesia menyoroti kecelakaan kapal yang masih berulang di Indonesia.
- Kapal Motor Virgo Transport 8 tenggelam pada 13 September di perairan Laut Jawa.
- Pada Agustus 2026 tercatat empat kapal mengalami kebakaran di perairan Indonesia.
- Keempat kapal yang terbakar terdiri atas tiga kapal penumpang dan satu kapal tug boat.
- Tiga kapal penumpang yang terbakar rata-rata berumur melebihi 30 tahun.
- Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekosistem Transportasi Laut MTI Amin Mustafa memberikan pernyataan pada 16 September.
- MTI mendorong pemerintah menerapkan aturan keselamatan kapal yang sudah ada.
- MTI merekomendasikan pengecekan keselamatan berbasis pemeriksaan langsung bukan hanya berbasis dokumen.
- MTI menekankan perlunya memastikan alat life saving appliance dan fire fighting appliance berfungsi normal.
- MTI mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh atas kecelakaan kapal.
- MTI mengusulkan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
- MTI mengusulkan alokasi dana iuran wajib penumpang untuk audit keselamatan oleh lembaga independen.
- MTI menilai kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut semakin menurun akibat kecelakaan berulang.
- MTI menyarankan masyarakat memastikan kapal dan operator memiliki izin resmi sebelum membeli tiket.
- MTI mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa kapal yang tidak memberikan tiket atau tidak melakukan pendataan penumpang.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.