Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Transportasi Netral

Kecelakaan Pelayaran Berulang, MTI Soroti Usia Kapal hingga Pelaksanaan Aturan

Rabu, 16 September 2026, 15:07 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Masyarakat Transportasi Indonesia menyoroti kecelakaan pelayaran yang masih berulang, di mana KM Virgo Transport 8 tenggelam di perairan Laut Jawa pada 13 September. MTI mencatat empat kapal mengalami kebakaran pada Agustus, dengan tiga kapal penumpang rata-rata berusia lebih dari 30 tahun, dan mendorong pemerintah untuk memastikan aturan keselamatan benar-benar dilaksanakan serta melakukan pengecekan alat darurat seperti LSA dan FFA bukan sekadar berbasis dokumen.

Poin-Poin Utama

  • Masyarakat Transportasi Indonesia menyoroti kecelakaan kapal yang masih berulang di Indonesia.
  • Kapal Motor Virgo Transport 8 tenggelam pada 13 September di perairan Laut Jawa.
  • Pada Agustus 2026 tercatat empat kapal mengalami kebakaran di perairan Indonesia.
  • Keempat kapal yang terbakar terdiri atas tiga kapal penumpang dan satu kapal tug boat.
  • Tiga kapal penumpang yang terbakar rata-rata berumur melebihi 30 tahun.
  • Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekosistem Transportasi Laut MTI Amin Mustafa memberikan pernyataan pada 16 September.
  • MTI mendorong pemerintah menerapkan aturan keselamatan kapal yang sudah ada.
  • MTI merekomendasikan pengecekan keselamatan berbasis pemeriksaan langsung bukan hanya berbasis dokumen.
  • MTI menekankan perlunya memastikan alat life saving appliance dan fire fighting appliance berfungsi normal.
  • MTI mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh atas kecelakaan kapal.
  • MTI mengusulkan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
  • MTI mengusulkan alokasi dana iuran wajib penumpang untuk audit keselamatan oleh lembaga independen.
  • MTI menilai kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut semakin menurun akibat kecelakaan berulang.
  • MTI menyarankan masyarakat memastikan kapal dan operator memiliki izin resmi sebelum membeli tiket.
  • MTI mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa kapal yang tidak memberikan tiket atau tidak melakukan pendataan penumpang.
Tagar Terkait
#km virgo transport 8#kecelakaan kapal#transportasi laut#keselamatan pelayaran#mti#kelaiklautan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya