MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU APBN 2026 Terkait MBG
Undang APBN 2026 yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis. Para penggugat menyatakan akan terus mendesak pemerintah untuk serius menghormati dan menjalankan putusan MK tersebut. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah terhadap keputusan lembaga tinggi negara itu.
Poin-Poin Utama
- Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang APBN 2026.
- Gugatan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.
- Para penggugat akan terus mendorong pemerintah untuk menghormati putusan MK.
- Penggugat mendesak pemerintah secara serius menerapkan putusan tersebut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.