Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Anggaran MBG Terserap Rp 139,77 Triliun hingga September 2026

Kamis, 17 September 2026, 22:11 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 2 kali
Ukuran:

Badan Gizi Nasional mencatat realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu Rp 218,77 triliun hingga 16 September 2026, dengan masih tersisa sekitar Rp 79 triliun yang belum terealisasi. Program MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat atau 76,45 persen dari target 74,56 juta orang berdasarkan data per 31 Agustus 2026. BGN melakukan refocusing penerima manfaat dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima agar pelaksanaan program semakin tepat sasaran, aman, dan berkelanjutan.

Poin-Poin Utama

  • Realisasi anggaran Program MBG hingga 16 September 2026 mencapai Rp 139,77 triliun.
  • Total pagu anggaran MBG Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 218,77 triliun.
  • Persentase realizasi anggaran MBG terhadap pagu mencapai 63,89 persen.
  • Anggaran MBG yang belum terealisasi hingga akhir 2026 tersisa sekitar Rp 79 triliun.
  • Total pagu anggaran BGN setelah penajaman menjadi Rp 229,75 triliun dari sebelumnya Rp 268 triliun.
  • Alokasi Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp 221,30 triliun atau 98,86 persen diperuntukkan bagi MBG.
  • Alokasi Dukungan Manajemen BGN sebesar Rp 8,45 triliun yang meliputi gaji dan tunjangan Rp 7,19 triliun.
  • Realisasi anggaran BGN secara keseluruhan mencapai Rp 143,04 triliun atau 63,83 persen dari pagu.
  • Pelaksanaan MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat per 31 Agustus 2026.
  • Target penerima manfaat MBG sebanyak 74,56 juta orang.
  • Capaian penerima manfaat MBG mencapai 76,45 persen dari target.
  • Sebanyak 1.653 satuan pendidikan dikeluarkan dari daftar penerima MBG dalam proses refocusing.
  • Realisasi Belanja Modal mencapai 71,03 persen atau tertinggi di antara jenis belanja lainnya.
  • Realisasi Fungsi Kesehatan mencapai 65,80 persen dari alokasi fungsional.
  • Penerimaan manfaat MBG bersifat sementara karena masih dilakukan pembenahan tata kelola oleh BGN.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#dpr ri#bgn#badan gizi nasional#anggaran#gizi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya