Koalisi Sipil Desak MK Segera Putus Uji Materiil UU TNI
Koalisi Sipil yang terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, De Jure, AJI Indonesia, dan YLBH APIK mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera memutus perkara uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI (Perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025) yang sudah berlangsung sejak Oktober 2025 tanpa kejelasan putusan. Keterlambatan tersebut dianggap memperberat kerugian konstitusional warga negara, di tengah terus berlangsungnya perluasan kewenangan TNI di luar fungsi pertahanan dan menguatnya militerisme, termasuk dalam kasus pembatalan sanksi pidana oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Koalisi menilai MK memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan kepastian hukum demi menjaga agenda reformasi sektor keamanan agar tidak mengalami kemunduran.
Poin-Poin Utama
- Koalisi Sipil desak MK segera putus uji materiil UU TNI dalam perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025.
- Perkara uji UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI diajukan sejak 23 Oktober 2025.
- Sidang terakhir perkara berlangsung 26 Mei 2026 untuk keterangan ahli.
- Kesimpulan dari Pemohon diserahkan pada 8 Juni 2026.
- Koalisi terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, De Jure, AJI Indonesia, dan YLBH APIK.
- Direktur Imparsial Adiputra Ardimanto menyatakan perkara berjalan terlalu lama tanpa kejelasan putusan.
- Koalisi menyebut putusan terlambat memperbesar kerugian konstitusional pemohon.
- Koalisi menyoroti penguatan militerisme dan infrastruktur impunitas prajurit TNI dalam peradilan militer.
- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta membatalkan sanksi pidana pemecatan terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS.
- Koalisi menyoroti ekspansi TNI ke ranah sipil melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Koalisi menyoroti perluasan struktur komando teritorial dan Batalyon Teritorial Pembangunan.
- Koalisi menilai MK memiliki tanggung jawab konstitusional memberi kepastian hukum.
- Koalisi memperingatkan keterlambatan putusan berpotensi perpanjang kerugian konstitusional warga negara.
- Koalisi menegaskan MK bukan sekadar forum uji norma secara abstrak.
- Keterangan tertulis koalisi disampaikan pada Rabu (9/9).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.