Pengharmonisasian Raperda, DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum
81 pada 19 Agustus 2026. Menurut Adityawarman Adil, penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi legislasi dan penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
Poin-Poin Utama
- DPRD Kota Bogor menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
- Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi dalam pengharmonisasian raperda.
- Piagam diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 pada 19 Agustus 2026.
- Penghargaan menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif dalam proses pembentukan peraturan daerah.
- Capaian ini menjadi komitmen dukungan terhadap pembentukan regulasi daerah yang berkualitas.
- Regulasi daerah dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tujuan regulasi adalah memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor.
- Adityawarman Adil menyampaikan penghargaan sebagai motivasi peningkatan kinerja.
- Penghargaan diharapkan menjadi penyemangat untuk lebih baik dalam menjalankan tugas.
- Keberhasilan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang berkontribusi.
- Seluruh elemen yang mendukung penguatan produk hukum daerah mendapat apresiasi.
- Penghargaan mendorong peningkatan kualitas penyusunan regulasi.
- Regulasi yang disusun harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Penyusunan regulasi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.