KPK Tak Geledah Ruang Kerja Menteri Nusron Wahid, Ini Alasannya
KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan pada Kamis (17/9/2026) namun belum menyasar ruang kerja Menteri Nusron Wahid. Penggeledahan kali ini hanya dilakukan pada tiga ruang kerja Direktur Jenderal dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa ruang kerja Menteri Nusron bisa digeledah apabila nanti ada kebutuhan berdasarkan perkembangan penyidikan yang sedang berjalan.
Poin-Poin Utama
- KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan.
- Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026.
- KPK tidak menggeledah ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- KPK menyasar tiga ruang kerja Direktur Jenderal di kantor Kementerian ATR/BPN.
- Ruangan-ruangan direktorat yang terkait turut digeledah.
- Budi Prasetyo adalah Juru Bicara KPK.
- Keterangan disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
- Penggeledahan merupakan yang pertama pasca perkara naik ke tahap penyidikan.
- Penggeledahan dilakukan untuk mendukung kebutuhan penyidikan.
- Kemungkinan ruang kerja Nusron Wahid akan digeledah apabila dibutuhkan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.