Jangan Asal Kejar Serapan, Legislator Perindo Minta Proyek APBD Merangin Tuntas dan Berkualitas
Penyelenggara Kabupaten Merangin, Jambi, perlu menyeleksi kembali proyek dalam APBD Perubahan 2026 karena waktu efektif untuk mengerjakan pekerjaan fisik sangat terbatas. Dengan waktu yang tersisa sekitar tiga bulan hingga akhir tahun serta rangkaian proses evaluasi di tingkat provinsi yang membutuhkan waktu hingga 14 hari kerja, banyak proyek berisiko dikerjakan terburu-buru sehingga mengorbankan kualitas. Nilai pekerjaan pada bidang Bina Marga saja mencapai sekitar Rp82,481 miliar, belum termasuk pekerjaan pada bidang dan perangkat daerah lainnya.
Poin-Poin Utama
- Pemkab Merangin perlu menyeleksi ulang pekerjaan dalam APBD Perubahan 2026.
- Proyek yang tidak cukup waktu diselesaikan hingga akhir tahun sebaiknya tidak dipaksakan.
- Nilai pekerjaan bidang Bina Marga dalam APBD Perubahan mencapai sekitar Rp82,481 miliar.
- Tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan hingga batas akhir 31 Desember.
- APBD Perubahan Merangin 2026 telah disepakati menjadi peraturan daerah pada Kamis lalu.
- Pekerjaan fisik belum bisa serta-merta dimulai setelah Perda disahkan.
- Dokumen APBD Perubahan masih harus melalui evaluasi di tingkat provinsi selama 14 hari kerja.
- Setelah evaluasi, tahapan selanjutnya adalah pengadaan, penetapan penyedia, dan penandatanganan kontrak.
- Tahapan berikutnya adalah mobilisasi material dan tenaga kerja setelah kontrak ditandatangani.
- Waktu efektif untuk mengerjakan proyek menjadi lebih pendek akibat rangkaian tahapan tersebut.
- Pekerjaan yang dimulai terlalu dekat dengan akhir tahun berisiko dikerjakan terburu-buru.
- Proyek terburu-buru berisiko tidak selesai tepat waktu.
- Proyek yang dipaksakan berisiko mengorbankan kualitas pekerjaan.
- Legislator Perindo meminta pemerintah memastikan pekerjaan tuntas dan berkualitas.
- Pemkab tidak sekadar mengejar serapan anggaran tetapi juga kualitas pekerjaan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.