Yusril Bela Ditjenpas Berikan Pembebasan Bersyarat Narapidana Kekerasan Seksual ke Santri, Mas Bechi
undangan yang berlaku. Selama masa pembebasan bersyarat, Bechi tetap berada dalam pengawasan dan akan dikembalikan ke LP jika terindikasi melakukan kejahatan atau bergaul dengan orang-orang yang berkelakuan buruk.
Poin-Poin Utama
- Yusril Ihza Mahendra merupakan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Yusril memperoleh klarifikasi dari Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengenai pembebasan bersyarat Bechi.
- Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi merupakan terpidana kekerasan seksual terhadap santrinya di Jombang.
- Bechi dijatuhi vonis hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022.
- Jaksa Penuntut Umum menuntut Bechi dengan hukuman 16 tahun penjara.
- Pembebasan bersyarat diberikan karena Bechi telah menjalani pidana dua pertiga dari masa pidana.
- Bechi berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
- Bechi mendapatkan remisi berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025.
- Ditjen Pemasyarakatan menyatakan Bechi sudah memenuhi persyaratan untuk pembebasan bersyarat.
- Selama pembebasan bersyarat, Bechi tetap berada dalam pengawasan.
- Bechi akan dikembalikan ke LP apabila terindikasi melakukan kejahatan selama masa pembebasan bersyarat.
- Bechi akan dikembalikan ke LP apabila bergaul dengan orang-orang yang berkelakuan buruk.
- Yusril mengklaim ketentuan pembebasan bersyarat berlaku bagi seluruh narapidana tanpa membedakan latar belakang.
- Yusril menepis adanya keistimewaan khusus bagi Bechi dalam pemberian pembebasan bersyarat.
- Yusril menyentil masyarakat agar tidak menerapkan standar berbeda dalam menilai pemenuhan hak narapidana.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.