Kocar-Kacir 'Penghuni Binaan' Kluster Mewah Saat Disidak Ombudsman
kacir dan petugas Lapas menghalangi tim Ombudsman untuk masuk serta melakukan perlawanan. Ombudsman menilai kawasan tersebut sebagai potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan dan meminta agar bangunan mewah tersebut dirobohkan dalam waktu satu bulan.
Poin-Poin Utama
- Ombudsman RI menemukan kluster hunian mewah di area Kelas IIA Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
- Penemuan ini merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman.
- Penghuni kluster tersebut diduga merupakan warga batching.
- Tim Ombudsman mengalami perlawanan dan cekcok dari petugas Lapas Cibinong saat melakukan sidak.
- Petugas Lapas berusaha menghalang-halangi tim Ombudsman untuk masuk ke hunian mewah.
- Seorang warga batching yang dikonfirmasi tertangkap di lokasi langsung melarikan diri ke dalam kamar.
- Kepala Lapas Cibinong tidak hadir selama proses pemeriksaan hingga Ombudsman pulang.
- Tim Ombudsman menunggu setengah jam tanpa diizinkan masuk dan tanpa penjelasan penolakan.
- Ombudsman menemukan bangunan mewah dekat dengan rumah dinas Kepala Lapas.
- Fasilitas yang ditemukan meliputi gym dan area minigolf yang akan dibangun.
- Di dalam rumah mewah ditemukan televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran.
- Botol minuman keras ditemukan di dalam pendingin ruangan rumah mewah tersebut.
- Warga batching yang menghuni fasilitas mewah harus membayar sejumlah uang.
- Kawasan rumah mewah tidak memiliki pagar pembatas permanen dan terhubung langsung dengan perkampungan.
- Ombudsman meminta pihak lapas untuk merobohkan bangunan mewah dalam waktu satu bulan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.