Beranda Kamis, 24 September 2026

!online

Hukum Negatif

Kasus Betrand Peto Memanas, Saksi Akui Ada Miras Saat Kejadian

Kamis, 24 September 2026, 13:11 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan penganiayaan yang melibatkan Betrand Peto kembali menjadi sorotan setelah saksi Yusuf Kartiko mengakui adanya konsumsi minuman keras di lokasi kejadian karaoke. Kuasa hukum korban menilai pengakuan tersebut berbeda dengan keterangan saksi lain sehingga menimbulkan dugaan adanya kebohongan di ruang publik. Pihak korban mempercayakan pembuktian materiil kepada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta.

Poin-Poin Utama

  • Kasus ini melibatkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan penganiayaan.
  • Betrand Peto menjadi pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
  • Saksi Yusuf Kartiko alias Ucup mengakui adanya konsumsi minuman keras di lokasi kejadian.
  • Kuasa hukum korban Thulus Pardosi menilai pengakuan saksi memicu dugaan kebohongan.
  • Thierry Pardosi menyatakan pengakuan saksi berbeda dengan keterangan lain.
  • Pihak korban menduga ada pihak yang berbohong di ruang publik.
  • Kuasa hukum korban mempercayakan pembuktian materiil kepada Ditres PPA Poutine Metro Jaya.
  • Yusuf Kartiko secara blak-blakan mengakui adanya minuman keras di ruang karaoke.
  • Betrand Peto berdalih bahwa dirinya dan sejumlah orang masih dalam kondisi sadar.
  • Pengakuan saksi mengenai miras menjadi sorotan dalam persidangan.
  • Keterangan saksi dianggap tidak konsisten oleh pihak korban.
  • Ditres PPA Poutine Metro Jaya bertugas menentukan siapa yang berbohong.
  • Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah pengakuan saksi muncul.
  • Pengakuan konsumsi miras menjadi titik fokus dalam pembuktian kasus.
  • Pihak korban menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada kepolisian.
Tagar Terkait
#penganiayaan#kekerasan seksual#betrand peto#karaoke#tpks#yusuf kartiko#miras
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya