Aparat Diminta Dalami Buku 'Memburu Muhammad' dan 'Bukan Perawan Maria'
Buku "Memburu Muhammad" dan "Bukan Perawan Maria" karya Feby Indirani menjadi kontroversi karena dinilai melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Senator Dailami Firdaus meminta aparat penegak hukum mendalami kasus tersebut serta memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran buku tersebut. Ia juga meminta MUI melakukan kajian untuk memberikan sikap keagamaan dan fatwa apabila terbukti terdapat pelecehan terhadap ajaran Islam.
Poin-Poin Utama
- Buku "Memburu Muhammad" dan "Bukan Perawan Maria" karya Feby Indirani beredar luas di media sosial.
- Senator DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, meminta aparat penegak hukum mendalami kedua buku tersebut.
- Buku itu dinilai berpotensi melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
- Dailami mengutuk keras beredarnya buku yang dinilai melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
- Dailami menyatakan kebebasan berekspresi harus tetap menghormati keyakinan dan simbol-simbol agama.
- Dailami meminta aparat memeriksa pembuat, penerbit, dan pihak yang menyebarluaskan buku tersebut.
- Dailami meminta kepolisian menindak tegas jika ditemukan unsur tindak pidana.
- Dailami mengingatkan kepolisian untuk mengedepankan kehati-hatian dalam menangani persoalan tersebut.
- Pemeriksaan harus didasarkan pada bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dailami menyatakan penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.
- Dailami meminta MUI melakukan kajian terhadap isi kedua buku tersebut.
- Dailami berharap MUI memberikan sikap keagamaan yang jelas.
- Jika terbukti terdapat pelecehan agama Islam, Dailami berharap MUI mengeluarkan fatwa.
- Dailami meminta peredaran buku dihentikan, termasuk dalam bentuk elektronik.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.