Beranda Selasa, 29 September 2026

!online

Hukum Netral

8 Jam Diperiksa KPK, Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Irit Bicara

Senin, 28 September 2026, 20:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

KPK memeriksa anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi selama delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Bobby ditanya mengenai mekanisme pengubahan hasil audit dari opini wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian di Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta kaitannya dengan tersangka swasta AG yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Juni 2026.

Poin-Poin Utama

  • Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama delapan jam pada Senin, 28 September 2026.
  • Pemeriksaan Bobby dimulai pukul 09.57 WIB dan berakhir pukul 18.26 WIB.
  • Bobby diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
  • Bobby sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Juli 2026.
  • Bobby tidak hadir saat dipanggil KPK pada pekan lalu.
  • KPK menanyakan mekanisme perubahan hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada Bobby.
  • Hasil audit dengan opini wajar dengan pengecualian disulap menjadi wajar tanpa pengecualian.
  • Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 8 Juni 2026.
  • Edison ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Juni 2026.
  • KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.
  • Tersangka pertama adalah Edison selaku Bupati Muara Enim.
  • Tersangka kedua adalah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026.
  • Tersangka ketiga adalah Adi Triyadi selaku keponakan bupati.
  • Tersangka keempat adalah Cory Erin Hardi selaku pemasar PT Millenium Solusi Abadi.
  • Pihak swasta bernama AG ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Tagar Terkait
#kpk#suap#ott#bpk#muara enim#edison#audi#bobby adhityo rizaldi#wtp#wdp
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya