Beranda Kamis, 24 September 2026

!online

Hukum Netral

Pengembangan Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor Istri Dirjen Lampri

Kamis, 24 September 2026, 19:08 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

KPK menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto pada 23 September 2026 dalam penyidikan kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan yang melibatkan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri sebagai tersangka. Penggeledahan yang menghadirkan istri Lampri, Yetty Nurbuati Krystianti, selaku kepala kantor tersebut menemukan dokumen, perangkat elektronik, dan uang dalam amplop yang diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 terkait suap HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor dengan delapan tersangka.

Poin-Poin Utama

  • KPK menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto pada 23 September 2026.
  • Penggeledahan terkait penyidikan dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan.
  • Yetty Nurbuati Krystianti memimpin kantor BPN Kota Mojokerto.
  • Yetty Nurbuati Krystianti merupakan istri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.
  • Lampri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hubungan kekeluargaan tersebut.
  • Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.
  • Penyidik menemukan dan menyita sejumlah uang yang masih tersimpan dalam amplop.
  • Uang dalam amplop diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan di BPN Kota Mojokerto.
  • Uang dalam amplop akan dihitung oleh peneliti bukti.
  • Penyidikan bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026.
  • OTT berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • KPK mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
  • KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
  • Tersangka lain meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.
Tagar Terkait
#kpk#korupsi#suap#hgb#penggeledahan#bpn#lampri#atr#dirjen pptr
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya